[1]
Dyas Puzi Rahmadina 2024. Urgensi Penerapan Prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Pekerja Pengelola Limbah Industri CV Hijau Alam Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang . Desentralisasi : Jurnal Hukum, Kebijakan Publik, dan Pemerintahan. 1, 4 (Oct. 2024), 87–93. DOI:https://doi.org/10.62383/desentralisasi.v1i4.190.