[1]
Anggar Ramadhani Yudhistira et al. 2024. Pertanggungjawaban Tindak Pidana Perbankan Perspektif Hukum Pidana dan Undang-Undang Perbankan. Desentralisasi : Jurnal Hukum, Kebijakan Publik, dan Pemerintahan. 1, 3 (Aug. 2024), 198–214. DOI:https://doi.org/10.62383/desentralisasi.v1i3.342.