Nabila Aida Farhana Lubdin, & Arief Suryono. (2026). Analisis Yuridis Penggunaan Akta Perjanjian Pra Perceraian sebagai Alat Bukti Pengadilan. Desentralisasi : Jurnal Hukum, Kebijakan Publik, Dan Pemerintahan, 3(1), 160–170. https://doi.org/10.62383/desentralisasi.v3i1.1564