Anggar Ramadhani Yudhistira, Nur Handayani, & Wahyu Prawesthi. (2024). Pertanggungjawaban Tindak Pidana Perbankan Perspektif Hukum Pidana dan Undang-Undang Perbankan. Desentralisasi : Jurnal Hukum, Kebijakan Publik, Dan Pemerintahan, 1(3), 198–214. https://doi.org/10.62383/desentralisasi.v1i3.342