Muhammad Zaidan Firdaus (2025) “Efektivitas Penegakan Pasal 287 Ayat (2) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap Pelanggaran APILL: Analisis Yuridis Normatif dalam Perspektif Sistem Hukum”, Desentralisasi : Jurnal Hukum, Kebijakan Publik, dan Pemerintahan, 2(4), pp. 178–189. doi: 10.62383/desentralisasi.v2i4.1295.