Andi Rachmat Indra (2026) “Gratifikasi Seksual sebagai Bentuk Tindak Pidana Korupsi: Analisis Yuridis Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 dan Prinsip Hukum Islam”, Desentralisasi : Jurnal Hukum, Kebijakan Publik, dan Pemerintahan, 3(1), pp. 118–130. doi: 10.62383/desentralisasi.v3i1.1545.