Anggar Ramadhani Yudhistira, Nur Handayani and Wahyu Prawesthi (2024) “Pertanggungjawaban Tindak Pidana Perbankan Perspektif Hukum Pidana dan Undang-Undang Perbankan”, Desentralisasi : Jurnal Hukum, Kebijakan Publik, dan Pemerintahan, 1(3), pp. 198–214. doi: 10.62383/desentralisasi.v1i3.342.