Tabitha Fransisca Romauli Nababan and Ema Nurkhaerani (2025) “Pertanggungjawaban Direksi Atas Perbuatan Melawan Hukum Berupa Penyatuan Harta dalam Kepailitan Perseroan”, Desentralisasi : Jurnal Hukum, Kebijakan Publik, dan Pemerintahan, 2(3), pp. 28–35. doi: 10.62383/desentralisasi.v2i3.761.