[1]
Dyas Puzi Rahmadina, “Urgensi Penerapan Prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Pekerja Pengelola Limbah Industri CV Hijau Alam Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang ”, Desentralisasi, vol. 1, no. 4, pp. 87–93, Oct. 2024.