[1]
Emanuel De Jesus et al. 2024. Hak Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Ditinjau dari Segi Keadilan. Federalisme: Jurnal Kajian Hukum dan Ilmu Komunikasi. 1, 4 (Nov. 2024), 221–229. DOI:https://doi.org/10.62383/federalisme.v1i4.344.