[1]
Liza Anggelina Manurung et al. 2025. Tinjauan Yuridis Terkait Penerapan Persamaan pada Pokoknya untuk Barang dan/atau Jasa Sejenis yang Belum Terdaftar ditinjau dari Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis. Federalisme: Jurnal Kajian Hukum dan Ilmu Komunikasi. 2, 2 (May 2025), 54–67. DOI:https://doi.org/10.62383/federalisme.v2i2.594.