Livia Naomi Rigawara. (2026). Penetapan Mafqud sebagai Penghalang Waris Sementara dalam Perspektif Hukum Islam dan Praktik Pengadilan Agama. Federalisme: Jurnal Kajian Hukum Dan Ilmu Komunikasi, 3(1), 83–91. https://doi.org/10.62383/federalisme.v3i1.1540