[1]
Salsabila Jasmine Briliana Putri and Arief Suryono, “Analisis Dasar Kualifikasi Perbuatan Melanggar Hukum dalam Sengketa Pembatalan Polis Asuransi Jiwa secara Sepihak : Studi Putusan Nomor 5871 K/Pdt/2024”, Federalisme, vol. 3, no. 1, pp. 92–108, Feb. 2026.