Analisis Kebijakan Badan Pengelola Perbatasan Daerah Terhadap Permasalahan Illegal Fishing di Wilayah Perbatasan Kepri

Authors

  • Adellia Adellia Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjung Pinang
  • Khairun Nisa Siregar Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjung Pinang
  • Yesi Juliantri Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjung Pinang

DOI:

https://doi.org/10.62383/konstitusi.v1i4.171

Keywords:

BPPD, Illegal Fishing, Policy, Border

Abstract

This journal analyzes the policies implemented by the Regional Border Management Agency (BPPD) regarding the problem of illegal fishing in the border area of the Riau Islands (KEPRI). Illegal fishing is a serious challenge faced by Indonesia and other archipelagic countries. The results of the analysis show that the BPPD has implemented various policies to address the problem of illegal fishing in the KEPRI border area. These policies include cooperation with related agencies, stricter law enforcement, and strengthening the capacity of local communities in managing marine resources. Based on the results of the analysis, this study recommends the need to strengthen inter-agency collaboration in law enforcement and maritime surveillance in the KEPRI border area. In addition, it is also important to increase public education and awareness about the importance of maintaining the sustainability of marine resources and involve them in the management of these resources.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Afrina Sihombing, M. (2021). Strategi UPT Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dalam memberantas illegal fishing di Kepulauan Riau. Program Studi Administrasi Negara, 1-23.

Ajeng, L. F. (2018). Permasalahan illegal fishing dan ancaman bagi. Jurnal Ilmu Hukum, 10.

Alamsyah, B. (2017). Upaya pemerintah Indonesia dalam menanggulangi illegal fishing di Kepulauan Riau 2010-2015. Ejournal Ilmu Hubungan Internasional, 5(4), 1-16.

Alhalaz, M. I. (2016). Upaya pemerintah Indonesia dalam mengatasi illegal fishing di wilayah zona ekonomi eksklusif Indonesia. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pasundan Bandung, 1-45.

Bendar, A. (2015). Ilegal fishing sebagai ancaman kedaulatan bangsa. Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (Ummu) Ternate, 1-26.

Endri. (2015). Penanggulangan kejahatan illegal fishing di Kepulauan Riau. Jurnal Ilmu Hukum, 1-26.

Galih, R. H. (2020). Tinjauan tentang penindakan terhadap warga negara asing yang melakukan kegiatan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa. Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian Politeknik Imigrasi, 53-60.

Gumilar, H. R. (2022). Illegal fishing in Indonesia and the role of international maritime law on illegal fishing action. Indonesian Journal of Environmental Law and Sustainable Development, 30-46.

Koesrianti. (2008). Penindakan illegal fishing dan perjanjian bilateral bidang perikanan dengan negara tetangga. Mimbar Hukum, 20(2), 193-410.

Muhamad, S. V. (2012). Illegal fishing di perairan Indonesia: Permasalahan dan upaya penanganannya secara bilateral di kawasan. Politica, 3(1), 59-85.

Nainggolan, E. S. T. (2020). Peran pemerintah Indonesia dalam menempuh diplomasi 'soft' dan 'hard' dalam penyelesaian sengketa illegal fishing di Natuna dengan Cina dalam perspektif hukum internasional. Fakultas Hukum, 1-88.

Razma, O., & Rehendra Sucipta, P. (2018). Politik hukum pengelolaan kawasan perbatasan (studi kasus Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Kepulauan Riau). Jurnal Selat, 38-60.

Riska, E. (2017). Diplomasi maritim Indonesia terhadap aktivitas penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) oleh nelayan China di ZEEI perairan Kepulauan Natuna. Jurnal Prodi Diplomasi Pertahanan, 33-47.

Sarosa, W. (2011). Kebijakan pengelolaan kawasan perbatasan Indonesia. Jakarta Selatan: The Partnership for Governance Reform.

Sartono, Y., Prakoso, L. S., & Sianturi, D. (2019). Kebijakan pemerintah dalam upaya penanganan illegal fishing dalam sudut pandang pertahanan negara di laut. Strategi Pertahanan Laut, 51-72.

Winarti, N. (2017). Illegal fishing di Kepulauan Riau: "Aset bersama" negara-negara sekitar. Ilmu Pemerintah, 1(2), 1-19.

Published

2024-10-04

How to Cite

Adellia Adellia, Khairun Nisa Siregar, & Yesi Juliantri. (2024). Analisis Kebijakan Badan Pengelola Perbatasan Daerah Terhadap Permasalahan Illegal Fishing di Wilayah Perbatasan Kepri. Konstitusi : Jurnal Hukum, Administrasi Publik, Dan Ilmu Komunikasi, 1(4), 78–98. https://doi.org/10.62383/konstitusi.v1i4.171

Similar Articles

1 2 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.