[1]
Maskurniawan Maskurniawan et al. 2024. Perbandingan Disiplin Kerja antara Pegawai Negeri Sipil dengan Pegawai Tidak Tetap pada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Wajo. Konstitusi : Jurnal Hukum, Administrasi Publik, dan Ilmu Komunikasi. 1, 3 (Jul. 2024), 91–114. DOI:https://doi.org/10.62383/konstitusi.v1i3.131.