[1]
Shela Sulis Cahyani and Riesta Yogahastama 2025. Perbandingan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah dalam Pelestarian Warisan Budaya Takbenda oleh Unesco : (Studi Kasus Reog Ponorogo dan Wayang Yogyakata). Konstitusi : Jurnal Hukum, Administrasi Publik, dan Ilmu Komunikasi. 2, 3 (Jun. 2025), 155–163. DOI:https://doi.org/10.62383/konstitusi.v2i3.701.