Muhammad Iqbal Fauzan (2025) “Analisis Yuridis Perlindungan Hukum terhadap Lender sebagai Akibat dari Gagal Bayar yang Dilakukan oleh Borrower pada Fintech P2P Lending”, Konstitusi : Jurnal Hukum, Administrasi Publik, dan Ilmu Komunikasi, 2(3), pp. 338–351. doi: 10.62383/konstitusi.v2i3.1003.