[1]
Rahmawati Rahmawati et al. 2025. Pertanggung Jawaban Pidana Debt Collector dalam Melakukan Penarikan Kendraan Bermotor Secara Paksa Terhadap Konsumen. Mahkamah : Jurnal Riset Ilmu Hukum. 2, 3 (May 2025), 51–69.