[1]
Shelomita Putri Amelia and Ema Nurkhaerani 2025. Penentuan Keadaan Insolvensi terhadap Proses Kepailitan dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Mahkamah : Jurnal Riset Ilmu Hukum. 2, 3 (May 2025), 112–123. DOI:https://doi.org/10.62383/mahkamah.v2i3.683.