(1)
Shelomita Putri Amelia; Ema Nurkhaerani. Penentuan Keadaan Insolvensi Terhadap Proses Kepailitan Dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Mahkamah 2025, 2, 112-123.