Andini Zaskia Karim, Daud Dima Tallo, & Heryanto Amalo. (2024). Pertanggungjawaban Pidana Bagi Anggota Militer Yang Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan Secara Bersama-Sama Yang Mengakibatkan Luka Berat di Wilayah Hukum Pengadilan Militer III-15 Kupang : Studi Putusan Nomor 17-K/PM.III_15/Al/2023. Mahkamah : Jurnal Riset Ilmu Hukum, 1(4), 245–254. https://doi.org/10.62383/mahkamah.v1i4.220