ANDINI ZASKIA KARIM; DAUD DIMA TALLO; HERYANTO AMALO. Pertanggungjawaban Pidana Bagi Anggota Militer Yang Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan Secara Bersama-Sama Yang Mengakibatkan Luka Berat di Wilayah Hukum Pengadilan Militer III-15 Kupang : Studi Putusan Nomor 17-K/PM.III_15/Al/2023. Mahkamah : Jurnal Riset Ilmu Hukum, [S. l.], v. 1, n. 4, p. 245–254, 2024. DOI: 10.62383/mahkamah.v1i4.220. Disponível em: https://ejournal.appihi.or.id/index.php/Mahkamah/article/view/220. Acesso em: 26 apr. 2025.