Indira Ramadhani Lisyanto, Renny Supriyatni, and Djanuardi Djanuardi. 2024. “Kedudukan Hukum Perkawinan Yang Tidak Direstui Orang Tua Dengan Alasan Tidak Dilakukannya Khitbah Menurut Hukum Islam Dikaitkan Dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam”. Mahkamah : Jurnal Riset Ilmu Hukum 1 (4):265-74. https://doi.org/10.62383/mahkamah.v1i4.231.