Shelomita Putri Amelia and Ema Nurkhaerani (2025) “Penentuan Keadaan Insolvensi terhadap Proses Kepailitan dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang”, Mahkamah : Jurnal Riset Ilmu Hukum, 2(3), pp. 112–123. doi: 10.62383/mahkamah.v2i3.683.