[1]
Indira Ramadhani Lisyanto, Renny Supriyatni, and Djanuardi Djanuardi, “Kedudukan Hukum Perkawinan yang Tidak Direstui Orang Tua dengan Alasan Tidak Dilakukannya Khitbah Menurut Hukum Islam Dikaitkan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam”, Mahkamah, vol. 1, no. 4, pp. 265–274, Oct. 2024.