Andini Zaskia Karim, et al. “Pertanggungjawaban Pidana Bagi Anggota Militer Yang Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan Secara Bersama-Sama Yang Mengakibatkan Luka Berat Di Wilayah Hukum Pengadilan Militer III-15 Kupang : Studi Putusan Nomor 17-K PM.III_15 Al 2023”. Mahkamah : Jurnal Riset Ilmu Hukum, vol. 1, no. 4, Oct. 2024, pp. 245-54, doi:10.62383/mahkamah.v1i4.220.