Andini Zaskia Karim, Daud Dima Tallo, and Heryanto Amalo. “Pertanggungjawaban Pidana Bagi Anggota Militer Yang Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan Secara Bersama-Sama Yang Mengakibatkan Luka Berat Di Wilayah Hukum Pengadilan Militer III-15 Kupang : Studi Putusan Nomor 17-K PM.III_15 Al 2023”. Mahkamah : Jurnal Riset Ilmu Hukum 1, no. 4 (October 21, 2024): 245–254. Accessed April 26, 2025. https://ejournal.appihi.or.id/index.php/Mahkamah/article/view/220.