Indira Ramadhani Lisyanto, Renny Supriyatni, and Djanuardi Djanuardi. “Kedudukan Hukum Perkawinan Yang Tidak Direstui Orang Tua Dengan Alasan Tidak Dilakukannya Khitbah Menurut Hukum Islam Dikaitkan Dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam”. Mahkamah : Jurnal Riset Ilmu Hukum 1, no. 4 (October 22, 2024): 265–274. Accessed May 9, 2025. https://ejournal.appihi.or.id/index.php/Mahkamah/article/view/231.