1.
Andini Zaskia Karim, Daud Dima Tallo, Heryanto Amalo. Pertanggungjawaban Pidana Bagi Anggota Militer Yang Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan Secara Bersama-Sama Yang Mengakibatkan Luka Berat di Wilayah Hukum Pengadilan Militer III-15 Kupang : Studi Putusan Nomor 17-K/PM.III_15/Al/2023. Mahkamah [Internet]. 2024 Oct. 21 [cited 2025 Apr. 26];1(4):245-54. Available from: https://ejournal.appihi.or.id/index.php/Mahkamah/article/view/220