1.
Bambang Tresno Wahyudi. Analisis Hukum Terkait Kondisi Pembatalan dalam Perjanjian Jual-Beli Daring Berdasarkan Prinsip Hukum Kontrak dan Implementasi Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. Majelis [Internet]. 2025 Nov. 30 [cited 2026 Mar. 2];2(4):236-44. Available from: https://ejournal.appihi.or.id/index.php/Majelis/article/view/1318