[1]
Destia Purwaningsih et al. 2024. Efektivitas Undang-Undang Perlindungan Hak Asasi Perempuan dalam Mengatasi Kekerasan Terhadap Perempuan. Parlementer : Jurnal Studi Hukum dan Administrasi Publik. 1, 4 (Dec. 2024), 165–175. DOI:https://doi.org/10.62383/parlementer.v1i4.366.