[1]
Sandy Ramadhiansyah 2025. Analisis Yuridis Mengenai Daluwarsa dalam Peraturan Perundang-Undangan Terkait Kejahatan Terorisme. Parlementer : Jurnal Studi Hukum dan Administrasi Publik. 2, 2 (Jun. 2025), 149–163. DOI:https://doi.org/10.62383/parlementer.v2i2.715.