Sandy Ramadhiansyah. (2025). Analisis Yuridis Mengenai Daluwarsa dalam Peraturan Perundang-Undangan Terkait Kejahatan Terorisme. Parlementer : Jurnal Studi Hukum Dan Administrasi Publik, 2(2), 149–163. https://doi.org/10.62383/parlementer.v2i2.715