Astri Anggraeni Putri and Sidi Ahyar Wiraguna (2025) “Integrasi Prinsip Keadilan Restoratif dalam Proses Perdata: Sebuah Pendekatan Baru Penyelesaian Sengketa: Menawarkan Model Penyelesaian Sengketa Berbasis Pemulihan Hubungan Sosial”, Parlementer : Jurnal Studi Hukum dan Administrasi Publik, 2(4), pp. 26–35. doi: 10.62383/parlementer.v2i4.1384.