Destia Purwaningsih (2024) “Efektivitas Undang-Undang Perlindungan Hak Asasi Perempuan dalam Mengatasi Kekerasan Terhadap Perempuan”, Parlementer : Jurnal Studi Hukum dan Administrasi Publik, 1(4), pp. 165–175. doi: 10.62383/parlementer.v1i4.366.