[1]
Cecep Bihar Aftarudin et al. 2025. Tinjauan Yuridis Hak Karyawan PT Kuoni Indonesia dalam Hal Terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja Berdasarkan Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003. Presidensial: Jurnal Hukum, Administrasi Negara, dan Kebijakan Publik. 2, 4 (Dec. 2025), 290–304. DOI:https://doi.org/10.62383/presidensial.v2i4.1424.