[1]
Muhari Muhari 2025. Penerapan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor I Tahun 1974 Tentang Perkawinan Terhadap Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Tuban. Presidensial: Jurnal Hukum, Administrasi Negara, dan Kebijakan Publik. 2, 1 (Jan. 2025), 40–47. DOI:https://doi.org/10.62383/presidensial.v2i1.444.