[1]
L.M. Alif Pratama 2025. Konsep Pengaturan Hukum Keuangan Negara pada Situasi Darurat dalam Mengatasi Krisis Ekonomi dan Pemulihan Pasca Pandemi Covid-19 di Indonesia. Presidensial: Jurnal Hukum, Administrasi Negara, dan Kebijakan Publik. 2, 1 (Jan. 2025), 87–106. DOI:https://doi.org/10.62383/presidensial.v2i1.453.