[1]
Nurlaila Nurlaila et al. 2025. Perlindungan Hukum terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Pelecehan: Studi Kasus Pondok Pesantren Bani Ma’mun, Kabupaten Serang. Presidensial: Jurnal Hukum, Administrasi Negara, dan Kebijakan Publik. 2, 2 (Jun. 2025), 239–254. DOI:https://doi.org/10.62383/presidensial.v2i2.778.