L.M. Alif Pratama. (2025). Konsep Pengaturan Hukum Keuangan Negara pada Situasi Darurat dalam Mengatasi Krisis Ekonomi dan Pemulihan Pasca Pandemi Covid-19 di Indonesia. Presidensial: Jurnal Hukum, Administrasi Negara, Dan Kebijakan Publik, 2(1), 87–106. https://doi.org/10.62383/presidensial.v2i1.453