Femi Zulfa Nurkheliza, Heni Siswanto and Dona Raisa Monica (2025) “Pendekatan Restorative Justice oleh Kejaksaan dalam Penyelesaian Perkara Pidana Penganiayaan Anak di Rumah Restorative Justice”, Presidensial: Jurnal Hukum, Administrasi Negara, dan Kebijakan Publik, 2(4), pp. 328–340. doi: 10.62383/presidensial.v2i4.1431.