Achmad Rizky Airlangga, et al. “Transformasi Kewenangan Peradilan Agama Pasca Undang - Undang Perkawinan Tahun 1974”. Presidensial: Jurnal Hukum, Administrasi Negara, Dan Kebijakan Publik, vol. 2, no. 4, Dec. 2025, pp. 235-42, doi:10.62383/presidensial.v2i4.1375.