[1]
Nurmagfirah M Zain et al. 2024. Penerapan Hukum Positif Indonesia terhadap Tindak Pidana Penyanderaan Warga Negara Asing di Indonesia. Referendum : Jurnal Hukum Perdata dan Pidana. 1, 3 (Sep. 2024), 84–101. DOI:https://doi.org/10.62383/referendum.v1i3.103.