[1]
Mohammad Ginong Pratidina 2024. Tanggung Jawab Hukum Bagi Produsen Obat Sirup Anak yang Berbahan Zat Berbahaya Berdasarkan Undang-Undang No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Referendum : Jurnal Hukum Perdata dan Pidana. 1, 2 (Jun. 2024), 24–42. DOI:https://doi.org/10.62383/referendum.v1i2.35.