[1]
Julio Rihi Nawa et al. 2024. Hambatan Penegakan Hukum Pidana Lingkungan bagi Pelaku Pembuangan Air Limbah pada Rumah Pemotongan Hewan di Kota Kupang. Referendum : Jurnal Hukum Perdata dan Pidana. 1, 3 (Sep. 2024), 102–112. DOI:https://doi.org/10.62383/referendum.v1i3.86.