[1]
Jalaludin, D. et al. 2025. Status Hukum Anak dari Perkawinan Berbeda Kewarganegaraan Perbandingan Hukum Perdata dan Hukum Islam. Referendum : Jurnal Hukum Perdata dan Pidana. 2, 2 (Jun. 2025), 165–173. DOI:https://doi.org/10.62383/referendum.v2i2.889.