[1]
Etriwan O.S.Lau et al. 2024. Pertimbangan Hakim dalam Penerapan Hukum Bagi Tindak Pidana Kekerasan yang Dilakukan Secara Bersama-Sama Terhadap Orang di Muka Umum. Referendum : Jurnal Hukum Perdata dan Pidana. 1, 3 (Sep. 2024), 113–125. DOI:https://doi.org/10.62383/referendum.v1i3.90.