Khomaria Nur. (2024). Kekurangan Penyetoran Modal Secara Penuh oleh Pemegang Saham dalam Perseroan Terbatas (Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 213 PK/Pdt/2015). Referendum : Jurnal Hukum Perdata Dan Pidana, 1(3), 126–133. https://doi.org/10.62383/referendum.v1i3.119