Anes Sefta Asmita. (2024). Analisis Penerapan Restorative Justice sebagai Alternatif Penyelesaian Perkara terhadap Tindak Pidana Pemerkosaan yang dilakukan Anggota Kepolisian. Referendum : Jurnal Hukum Perdata Dan Pidana, 1(4), 288–302. https://doi.org/10.62383/referendum.v1i4.474