Dea Prida Oktavia, Rini Apriyani and Agustina Wati (2025) “Tanggung Jawab LPSK dalam Pelaksanaan Restitusi Korban Kekerasan Seksual oleh Pelaku yang Tidak Mampu atau Terpidana Mati”, Referendum : Jurnal Hukum Perdata dan Pidana, 2(3), pp. 61–69. doi: 10.62383/referendum.v2i3.1127.